Laman

Kamis, 10 Januari 2013

RIM, Apple dan HTC Diancam Gugatan Paten

Delaware, AS - Nama RIM, Apple dan HTC termasuk dalam 15 perusahaan yang saat ini digugat oleh Steelhead Licensing. Salah satu lembaga yang menglaim teknologinya dipakai tanpa izin oleh para perusahaan tersebut.

Perusahaan lain yang masuk dalam daftar gugatan tersebut adalah Motorola, Kyocera, LG Electronics, Sony, ZTE, NEC Casio Mobile serta penyedia jasa telekomunikasi seperti Sprint Nextel, Verizon Wireless, AT&T, MetroPCS, dan T-Mobile USA.

Paten yang dimaksud adalah mengenai penggunakan teknolgi 3G dan 4G dari menara operator ke smartphone pengguna. Steelhead mengklaim mereka memiliki teknologi yang memungkinkan penerimaan sinyal lebih berkualitas, dan ini digunakan oleh 15 perusahaan tersebut.

"Dalam dunia seluler sangat penting untuk menjaga kestabilan koneksi pengguna saat ia berpindah lokasi," tulis pernyataan Steelhead dalam surat gugatan yang disampaikan lembaga hukum di Delaware, Amerika Serikat.

Teknologi yang diklaim perusahaan asal Inggris itu sudah terdaftar secara resmi dengan nama U.S. Patent No. 5,491,834. Isinya kurang lebih mengenai teknik perpindahan sinyal 3G dan 4G dari satu tempat ke tempat lain.

Hingga saat ini isi tuntutan tersebut masih terus dikaji, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke meja hijau atau tidak. Seperti dikutip detikINET dari IT World Canada, Kamis (10/1/2013).

Sumber: detikinet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar