Amerika Serikat - Sebuah perusahaan pemilik teknologi
wireless menuding Samsung, Nokia, ZTE dan Huawei telah melanggar paten
milik mereka. Jika benar, maka bukan tidak mungkin penjualan keempat
produsen itu dijegal.
Adalah InterDigital yang mengajukan gugatan
tersebut. Firma yang punya ribuan paten terkait teknologi wireless ini
sudah mengajukan sejumlah tuntutan ke International Trade Commission
(ITC) di Amerika Serikat.
"InterDigital sudah melakukan riset
miliaran dolar untuk teknologi wireless, sebagian besar menghargai
kontribusi kami dengan membayar lisensi. Tapi dalam beberapa kasus kami
akan menempuh jalur hukum," kata Lawrence Shay, President InterDigital.
Perusahaan
asal Philadelphia itu memang memiliki sejumlah paten teknologi nirkabel
yang biasa dipakai di ponsel, stik USB, hotspot portable, laptop dan
tablet PC. Sayangnya tidak disebutkan secara spesifik pelanggaran yang
ditudingkan ke Samsung, Nokia, ZTE dan Huawei.
Hingga kini
pengajuan tuntutan tersebut terus digodok oleh pemerintah Amerika
Serikat agar bisa dilakukan investigasi. Dan jika terbukti melanggar,
maka penjualan produk keempat raksasa elektronik itu bisa dilarang di
Negeri Paman Sam.
Pengajuan tuntutan ini bukanlah pertama kali
terjadi, sebelumnya InterDigital juga pernah menuntut Samsung dan Apple.
Namun kemudian ketiganya berdamai dengan membayar sejumlah lisensi,
seperti dikutip detikINET dari Toms Hardware, Jumat (4/1/2012).
Sumber: detikinet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar